Lintas.fonetekno.com– Rokok Ilegal & Miras Di Musnahkan Senila Rp 10 M. Hallo, bertemu lagi dengan admin yang akan selalu memberikan informasi terbaru dan terupdate.
Lagi-lagi medis sosial di hebohkan dengan aksi yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengedarkan rokok dan miras yang di edarkan secara ilegal.
Dengan beredarnya kabar ini kita harus berhati-hati dalam membeli rokok, karna sekarang banyak orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga :Aplikasi Browser Tercepat Internetan Tanpa Lag
Karna di dalam kandungan rokok yang beredar luas secara ilegal kita tidak tau apa aja yang terkandung di dalam rokok.
Rokok Ilegal & Miras Di Musnahkan Senila Rp 10 M
Dalam melakukan pembelian rokok jangan sampai kita tergiur dengan harga yang sangat murah, walaupun di tengah-tengah pandemi sekarang ini perekonomian di negara kita semakin sempiut dan banyak orang melakukan apasaja asalkan perekonomian tercukupi.
Dengan adanya COVID-19 membawa dampak buruk bagi masyarakat indonesia, di tambah lagi dengan adanya peraturan PPKM drurat yang di haruskan semua orang berada di rumah, namun perekonomian tetap stabil.
Hal, ini yang membuat masyarakat Indonesia semakin kebingungan bagaiman memenuhi kebutuhan sehari-hari agar tetap tercukupi.
Karna banyak pedagang sekarang ini lebih memilih berjualan dengan harga murah walaupun itu bertentangan dengan hukum atau ilegal, ini semata mata hanya untuk memenuhi kebutuhan perekonomian mereka.
Baca Juga :Hp Gaming 1 Jutaan Dengan Spek Yang Kencang
Dengan adanya harga murah konsumenpun bertambah karna mencari perkerjaan sangat susah di tambah lagi harus berada di rumah saja.
Yang dulunya membeli barang denga kualitas yang terbaik, namun sangat menghawatirkan di tengah tengah pandemi ini banyak orang yang mengedarkan rikok ilegal.
Rokok Ilegal & Miras Di Musnahkan Senila Rp 10 M
Ditenga-tengah perekonomian yang semakin sempit banyak orang yang melakukan berbagai cara hanya untuk memenuhi kebbutuhan hidupnya.
Baca Juga :Bisnis Yang Sangat Menguntungkan Di Tahun 2021
Bukan hanya dengan rokok yang sekarang di edarkan dengan cara ilegal, namun berbagai merek minuman di edarkan secara ilegal.
Sangat menyedihkan dengan hadirnya COVID-19 di tambah lagi dengan banyaknya peredaran barang secara ilegal.
Telah di ketahui Bea Cukai Sidoarjo telah memusnahkan barang ilegal yang kena cukai mulai dari rokok ndan miras.
Dalam penangkapan itu telah di ketahui bahwa 10.960.000 batang rokok ilegal dan 5.610 mili liter cairan vape dan botol minuman beralkohol.
Baca Juga :Ucapan Hari Kemerdekaan RI Lucu Dan Gokil
Dengan adanya penangkapan ini sangat di sayangkan bagi para pengedarnya, karna barang yang mereka edarkan banyak yang di konsumsi oleh anak-anak dan remaja di seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan melakukan operasi di bulan Agustus dan bulan Maret 2021 yang telah di ketahui bahwa barang tersebut dengan nilai sekitar Rp 10 Miliar yang membuat kerugian negara mencapai Rp 4,9 miliar, kabar ini yang di sampaikan oleh Pantjoro, selasa (13/72021).
Dengan kerugian mencapai segitu besar, ini harus menjadi pelajaran bagi kita semu jangan sampai kita melakukan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Baca Juga :Skandal Sunny Dahye Menghina Netizen Indonesia
Bila kalian masih penasaran dengan apa yang admin sampaikan, di bawah ini admin akan menyampaikan beberapa kata kunci untuk mengetahui informasi lebih lanjut apa yang admin sampaikan.
Penutup
Sekian informasi yang dapat admin sampaikan, nantikan terus informasi terbaru dan terupdate yang akan di ulas di pertemuan selanjutnya.